Gara-gara Lirikan Mata Buni Yani, Jaksa Marah di Dalam Sidang



Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana
Kompas.com - 17/10/2017, 12:31 WIBSidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandun‎g, Selasa (17/10/2017)

Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandun‎g, Selasa (17/10/2017)(KOMPAS.com/Putra Prima Perdana.)

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani kembali dilanjutkan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (17/10/2017), dengan agenda pembacaan pleidoi yang dilakukan kuasa hukum Buni Yani.

Di tengah-tengah pembacaan pledoi, salah satu tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berada di sebelah kiri kursi terdakwa Buni Yani tiba-tiba menginterupsi dengan nada tinggi.

"Izin yang mulia, kami minta penahahan kepada terdakwa Buni Yani. Ini persidangan sangat mulia. Ini penghinaan," kata Jaksa Irfan Wibowo, Selasa pagi.

Usut punya usut, kemarahan Jaksa tersebut dipicu oleh Buni Yani yang melirik para Jaksa yang duduk sambil mendengarkan pembacaan pleidoi di belakang mejanya.

Kuasa hukum Buni yani Aldwin Rahadian pun tampak kebingungan dan mencoba menenangkan suasana.

"Tidak ada yang menghina," ucapnya.
Ketua Majelis Hakim M Saptono pun langsung menenangkan suasana sidang yang sempat memanas. Dia meminta Buni Yani menghormati JPU. Permintaan penahanan kepada Buni Yani pun tidak digubris hakim.

"Semua yang bersidang di sini agar saling menghormati dan menahan diri. Kita semua hadir mendengarkan pleidoi. Sekali lagi, semua yang hadir di sini harus menghormati persidangan ini," tandasnya.

Jaksa Irfan Wibowo yang dikonfirmasi setelah sidang menjelaskan alasannya marah di dalam sidang.
"Saat penasihat hukum membacakan pledoi terdakwa menatap kami. Tatapannya fokus ke saya," ungkap Irfan.



Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara

Sekian kira-kira Penjelasan dari kami, Untuk Info Lebih Lanjut  Hub : 
PIN BBM : DDB2144B
No. Telp : 085288889811
No. Whatsapp : 085288889811
Line : 75pkgames
Livechat : http://bit.ly/2z4fsRG
Link Website : http://75pkgames.com/

AYO SEGERA BERGABUNG BERSAMA KAMI HANYA DI http://75pkgames.com/

Comments

Popular posts from this blog

7pk Games

Karangan Bunga untuk Anies-Sandi Penuhi Balai Kota, dari Siapa Saja?

Warga Bisa Coba Kacamata VR Lihat Pelantikan Anies-Sandi di Lokasi Ini